Paradigma Hubungan Internasional

 on Senin, 26 April 2010  

Paradigma Hubungan Internasional
1. Pengertian Hubungan Internasional
K.J. Holsti dalam bukunya International Politics, mendefinisikan bahwa Hubungan Internasional sebagai :
“Semua bentuk interaksi antara masyarakat yang berbeda, apakah itu disponsori oleh pemerintah atau tidak … ia mencakup juga studi mengenai serikat perdagangan internasional, Palang Merah Internasional, turisme, perdagangan interasional, transportasi, komunikasi, dan perkembangan nilai dan etik internasional.”
Hubungan Internasional adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. Selain ilmu politik, Hubungan Internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia
Hubungan international merupakan satu gambaran persatuan yang kuat yang mengikat seluruh negara didalam satu wadah. Relasi ini mempunyai ikatan kuat bagi setiap individual pemimpin dari berbagai manca Negara, beberapa bentuk ikatan ini sebagai berikut:
• Politik International
Hubungan ini terarah dalam perpolitikan dimana politik satu negara tidak mungkin sama dengan yang lain. Dari sisi inilah lahir hubungan diplomatik yang bertujuan untuk kemajuan dan menjalin hubungan yang akur. Tapi sayangnya para pejabat diploma yang ditugaskan dalam hal ini kebanyakan melenceng dari tugas mereka, bahkan pemilihan para diploma untuk luar negeri terpilih dengan cara sistem kekeluargaan atau jasa.
• Hukum International
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai sekumpulan hukum yang sebagian besar terdiri atas prinsip-prinsip dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh negara-negara, dan oleh karena itu juga harus ditaati dalam hubungan-hubungan antara mereka satu dengan lainnya, serta yang juga mencakup :
a. Organisasi internasional, hubungan antara organisasi internasional satu dengan lainnya, hubungan peraturan-peraturan hukum yang berkenaan dengan fungsi-fungsi lembaga atau antara organisasi internasional dengan negara atau negara-negara ; dan hubungan antara organisasi internasional dengan individu atau individu-individu ;
b. Peraturan-peraturan hukum tertentu yang berkenaan dengan individu-individu dan subyek-subyek hukum bukan negara (non-state entities) sepanjang hak-hak dan kewajiban-kewajiban individu dan subyek hukum bukan negara tersebut bersangkut paut dengan masalah masyarakat internasional” (Phartiana, 2003; 4)

2. Sejarah Hubungan Internasional
Perang Dunia I (PD I, 1914-1918)
Dewasa ini hubungan internasional merupakan disiplin atau cabang ilmu pengetahuan yang sedang tumbuh, maka hal ini menunjukkan suatu hal yang ada dalam proses (berkembang).
Sebelum PD I, mata kuliah dalam bidang ini pada umumnya terbatas pada sejarah diplomasi, hukum internasional, dan ekonomi internasional. Setelah PD I ditambah dengan Hubungan Internasional dan organisasi internasional.
• Perang ini di mulai setelah Pangeran Franz Ferdinand dari Austria-Hongaria (sekarang Austria) dibunuh anggota kelompok dari Serbia di Sarajevo. Tidak pernah terjadi sebelumnya konflik sebesar ini, baik dari jumlah tentara yang dikerahkan dan dilibatkan, maupun jumlah korbannya (lebih dari 40 juta orang tewas).
• PD I menjadi saat pecahnya orde dunia lama, menandai berakhirnya monarki absolutisme di Eropa.
• Kekalahan Jerman dalam perang ini dan kegagalan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang masih menggantung yang telah menjadi sebab terjadinya PD I akan menjadi dasar kebangkitan tentara NAZI, dengan itu pecahnya Perang Dunia II (PD II) pada tahun 1939.
Perang Dunia II (PD II, 1939-1945)
Secara umum Peperangan dimulai pada saat pendudukan Jerman di Polandia pada tanggal 1 September 1939, dan berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 pada saat Jepang menyerah kepada tentara Amerika Serikat. PD II dan Pembentukan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tanggal 24 Oktober 1945 telah memberikan dorongan baru kepada Ilmu Hubungan Internasional, bahkan telah menyebabkan timbulnya gagasan pemerintah dunia baru.
Perang Dingin (1947-1991)
• Perang Dingin” diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman (AS).
• Sebutan bagi sebuah periode dimana terjadi konflik, ketegangan dan kompetisi antara : - Amerika Serikat (Blok Barat)
- Uni Soviet (Blok Timur)
Persaingan : Ideologi, militer, industri dan pembangunan teknologi, pertahanan, perlombaan nuklir dan persejataan, dll
Perang Dingin mulai berakhir di tahun 1980-an ketika Pemimpin Uni Soviet Mikhail Gorbachev meluncurkan program reformasi. Secara konstan, Uni Soviet kehilangan kekuatan dan kekuasaannya terhadap Eropa Timur dan akhirnya di bubarkan pada tahun 1991.
Pasca Perang Dingin
• Mengalihkan persaingan yang bernuansa militer (blok Barat-blok Timur) ke arah persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di antara negara-negara di dunia.
• Berakhirnya persaingan ideologi antara AS dan Uni Soviet mempengaruhi isu-isu HI yang sebelumnya lebih fokus pada isu politik dan keamanan kepada isu-isu spt HAM, ekonomi, terorisme.
• Jika selama masa Perang Dingin barganing position suatu negara dapat ditujang oleh keterlibatannya dalam suatu blok keamanan, maka sekarang posisi tawar menawar tersebut bisa didapat dengan cara melibatkan diri pada suatu blok perdagangan.

3. Aktor Dalam Hubungan Internasional
Dinamika Hubungan Internasional pada satu dasawarsa terakhir ini menunjukkan berbagai kecenderungan baru yang secara substansial sangat berbeda dengan masa-masa sebelumnya.Berakhirnya Perang Dingin, memunculkan isu dalam Hubungan Internasional yakni perubahan aktor Hubungan Internasional.
Perubahan pada aktor diindikasikan dengan perubahan (bertambah atau berkurang) jumlah dan sifat aktor HI. Di samping terjadinya penambahan aktor (negara) terjadi pula penambahan secara signifikan pada jumlah aktor non-negara (non state actors), seperti :- International Governmental Organizations (IGOs) = PBB, ASEAN- International non Governmental Organizations (INGOs) = ICRC (Palang Merah Internasional).

4. Paradigma Teori Hubungan Internasional
Bersamaan dengan perkembangan peradaban dan pemikiran manusia, teori tentang Hubungan Internasional berkembang berdasakan fase-fase yang kesemua itu bermula dari:
a. Current History: sebagai ladang penyelidikan intelektual yang sebagian besar dipengaruhi fenomena abad ke-20. Akar-akar sejarah disiplin ini terletak pada sejarah diplomatik yang merupakan salah satu pendekatan untuk memahami HI yang berfokus pada deskripsi kejadian-kejadian sejarah, bukan eksplanasi teori. Untuk kemudahan, aliran ini disebut pendekatan Current History terhadap studi HI.
b. Idealisme Politik: Berawal setelah Perang Dunia I yang membuka pintu terhadap revolusi paradigma dalam studi HI. Sejumlah perspektif HI berusaha menarik perhatian para peminatnya pada periode ini. Meskipun demikian, aliran current history masih memiliki pengikutnya. Aliran ini semakin kuat setelah Perang Dunia II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme.
c. Realisme Politik: perspektif Realisme lahir dari kegagalan membendung Perang Dunia I dan II, terutama di Amerika Serikat. Pacuan senjata yang marak ketika Perang Dingin semakin mengukuhkan perspektif Realisme.
d. The Behavior approach (pendekatan perilaku): aliran realism klasik menyiapkan secara serius pemikiran teoritis mengenai kondisi global dan empiris. Namun demikian ketidak-kuasaan karena kurangnya data, reaksi tandingan, kesuliran dalam peristilahan dan metode, mendapatkan momentum pada tahun 1960-an dan awal 1970-an. Disebabkan pendekatan perilaku terhadap studi Hubungan Internasional maka banyak mempengaruhi pendekatan terhadap teori dan logika serta metode penelitian.
e. The Neoralist Structural Approach (pendekatan Neoralisme Struktural): pandangan ini membedakan antara eksplanasi peristiwa politik internasional di tingkat nasional seperti negara yang diketahui sebagai politik luar negeri dengan eksplanasi peristiwa di tingkat sistem internasional yang disebut sistem atau teori sistem.
f. Institutionalisme Neoliberal: Seperti halnya neoliberal, institutionalis neoliberal menggunakan teori structural politik internasional. Mereka terutama berkonsentrasi kepada sistem internasional, bukannya karakteristik unit atau sub unit di dalamnya, namun mereka member lebih banyak perhatian pada bagaimana cara lembaga internasional dan aktor non negara lainnya mempromosikan kerja sama internasional. Daripada halnya menggambarkan dunia di mana negara-negara di dalamnya enggan bekerja sama karena masing-masing merasa tidak aman dan terancam oleh yang lainya, Institusionalis Neoliberal membuktikan syarat-syarat kerja sama yang mungkin dihasilkan dari kepentingan yang tumpang tindih di antara entitas politik yang berdaulat.

Teori Epistemologi Dan Teori Hi
Teori-teori Utama Hubungan Internasional: (1) Realisme, Neorealisme, (2) Idealisme, (3) Liberalisme, (4) Neoliberalisme, (5) Marxisme, (6) Teori dependensi, (7) Teori kritis, (8) Konstruksivisme, (9) Fungsionalisme, (10) Neofungsiionalisme. Untuk lebih jelaslah, akan diuraikan sebagai berikut :

1) Teori-Teori Positivis
1. Realisme
Realisme, sebagai tanggapan terhadap liberalisme, pada intinya menyangkal bahwa negara-negara berusaha untuk bekerja sama. Para realis awal seperti E.H. Carr, Daniel Bernhard, dan Hans Morgenthau berargumen bahwa, untuk maksud meningkatkan keamanan mereka, negara-negara adalah aktor-aktor rasional yang berusaha mencari kekuasaan dan tertarik kepada kepentingan diri sendiri (self-interested). Setiap kerja sama antara negara-nge dijelaskan sebagai benar-benar insidental. Para realis melihat Perang Dunia II sebagai pembuktian terhadap teori mereka. Perlu diperhatikan bahwa para penulis klasik seperti Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes sering disebut-sebut sebagai “bapak-bapak pendiri” realisme oleh orang-orang yang menyebut diri mereka sendiri sebagai realis kontemporer. Namun, meskipun karya mereka dapat mendukung doktrin realis, ketiga orang tersebut tampaknya tidak mungkin menggolongkan diri mereka sendiri sebagai realis (dalam pengertian yang dipakai di sini untuk istilah tersebut).

2. Liberalisme/idealisme/Internasionalisme Liberal
Teori hubungan internasional liberal muncul setelah Perang Dunia I untuk menanggapi ketidakmampuan negara-negara untuk mengontrol dan membatasi perang dalam hubungan internasional mereka. Pendukung-pendukung awal teori ini termasuk Woodrow Wilson dan Normal Angell, yang berargumen dengan berbagai cara bahwa negara-negara mendapatkan keuntungan dari satu sama lain lewat kerjasama dan bahwa perang terlalu destruktif untuk bisa dikatakan sebagai pada dasarnya sia-sia. Liberalisme tidak diakui sebagai teori yang terpadu sampai paham tersebut secara kolektif dan mengejek disebut sebagai idealisme oleh E.H. Carr. Sebuah versi baru “idealisme”, yang berpusat pada hak-hak asasi manusia sebagai dasar legitimasi hukum internasional, dikemukakan oleh Hans Kóchler.

3. Neorealisme
Neorealisme terutama merupakan karya Kenneh Waltz (yang sebenarnya menyebut teorinya “realisme struktural” di dalam buku karangannya yang berjudul Man, the State, and War). Sambil tetap mempertahankan pengamatan-pengamatan empiris realisme, bahwa hubungan internasional dikarakterka oleh hubungan-hubungan antarnegara yang antagonistik, para pendukung neorealisme menunjuk struktur anarkis dalam sistem internasional sebagai penyebabnya. Mereka menolak berbagai penjelasan yang mempertimbangkan pengaruh karakteristik-karakteristik dalam negeri negara-negara. Negara-negara dipaksa oleh pencapaian yang relatif (relative gains) dan keseimbangan yang menghambat konsentrasi kekuasaan. Tidak seperti realisme, neo-realisme berusaha ilmiah dan lebih positivis. Hal lain yang juga membedakan neo-realisme dari realisme adalah bahwa neo-realisme tidak menyetujui penekanan realisme pada penjelasan yang bersifat perilaku dalam hubungan internasional.



4. Neoliberalisme
Neoliberalisme berusaha memperbarui liberalisme dengan menyetujui asumsi neorealis bahwa negara-negara adalah aktor-aktor kunci dalam hubungan internasional, tetapi tetap mempertahankan pendapat bahwa aktor-aktor bukan negara dan organisasi-organisasi antarpemerintah adalah juga penting. Para pendukung seperti Maria Chatta berargumen bahwa negara-negara akan bekerja sama terlepas dari pencapaian-pencapaian relatif, dan dengan demikian menaruh perhatian pada pencapaian-pencapaian mutlak. Meningkatnya interdependensi selama Perang Dingin lewat institusi-institusi internasional berarti bahwa neo-liberalisme juga disebut institusionalisme liberal. Hal ini juga berarti bahwa pada dasarnya bangsa-bangsa bebas membuat pilihan-pilihan mereka sendiri tentang bagaimana mereka akan menerapkan kebijakan tanpa organisasi-organisasi internasional yang merintangi hak suatu bangsa atas kedaulatan. Neoliberalimse juga mengandung suatu teori ekonomi yang didasarkan pada penggunaan pasar-pasar yang terbuka dan bebas dengan hanya sedikit, jika memang ada, intervensi pemerintah untuk mencegah terbentuknya monopoli dan bentuk-bentuk konglomerasi yang lain. Keadaan saling tergantung satu sama lain yang terus meningkat selama dan sesudah Perang Dingin menyebabkan neoliberalisme didefinisikan sebagai institusionalisme, bagian baru teori ini dikemukakan oleh Robert Keohane dan juga Joseph Nye.

5. Teori Rejim
Teori rejim berasal dari tradisi liberal yang berargumen bahwa berbagai institusi atau rejim internasional mempengaruhi perilaku negara-negara (maupun aktor internasional yang lain). Teori ini mengasumsikan kerjasama bisa terjadi di dalam sistem negara-negara anarki. Bila dilihat dari definisinya sendiri, rejim adalah contoh dari kerjasama internasional. Sementara realisme memprediksikan konflik akan menjadi norma dalam hubungan internasional, para teoritisi rejim menyatakan kerjasama tetap ada dalam situasi anarki sekalipun. Seringkali mereka menyebutkan kerjasama di bidang perdagangan, hak asasi manusia, dan keamanan bersama di antara isu-isu lainnya. Contoh-contoh kerjasama tadilah yang dimaksud dengan rejim. Definisi rejim yang paling lazim dipakai datang dari Stephen Krasner. Krasner mendefinisikan rejim sebagai “institusi yang memiliki sejumlah Norma, aturan yang tegas, dan prosedur yang memfasilitasi sebuah pemusatan berbagai harapan. Tapi tidak semua pendekatan teori rejim berbasis pada liberal atau neoliberal; beberapa pendukung realis seperi Joseph Greico telah mengembangkan sejumlah teori cangkokan yang membawa sebuah pendekatan berbasis realis ke teori yang berdasarkan pada liberal ini. (Kerjasama menurut kelompok realis bukannya tidak pernah terjadi, hanya saja kerjasama bukanlah norma; kerjasama merupakan sebuah perbedaan derajat).

2) Teori-Teori Pasca-Positivis/Reflektivis
1. Teori masyarakat internasional (Aliran pemikiran Inggris)
Teori masyarakat internasional, juga disebut Aliran Pemikiran Inggris, berfokus pada berbagai norma dan nilai yang sama-sama dimiliki oleh negara-negara dan bagaimana norma-norma dan nilai-nlai tersebut mengatur hubungan internasional. Contoh norma-norma seperti itu mencakup diplomasi, tatanan, hukum internasional. Tidak seperti neo-realisme, teori ini tidak selalu positivis. Para teoritisi teori ini telah berfokus terutama pada intervensi kemanusiaan, dan dibagi kembali antara para solidaris, yang cenderung lebih menyokong intervensi kemanusiaan, dan para pluralis, yang lebih menekankan tatanan dan kedaulatan, Nicholas Wheeler adalah seorang solidaris terkemuka, sementara Hedley Bull mungkin merupakan pluraris yang paling dikenal.

2. Konstruktivisme Sosial
Kontrukstivisme Sosial mencakup rentang luas teori yang bertujuan menangani berbagai pertanyaan tentang ontologi, seperti perdebatan tentang lembaga (agency) dan Struktur, serta pertanyaan-pertanyaan tentang epistemologi, seperti perdebatan tentang “materi/ide” yang menaruh perhatian terhadap peranan relatif kekuatan-kekuatan materi versus ide-ide. Konstruktivisme bukan merupakan teori HI, sebagai contoh dalam hal neo-realisme, tetapi sebaliknya merupakan teori sosial. Konstruktivisme dalam HI dapat dibagi menjadi apa yang disebut oleh Hopf (1998) sebagai konstruktivisme “konvensional” dan “kritis”. Hal yang terdapat dalam semua variasi konstruktivisme adalah minat terhadap peran yang dimiliki oleh kekuatan-kekuatan ide. Pakar konstruktivisme yang paling terkenal, Alexander Wendt menulis pada 1992 tentang Organisasi Internasional (kemudian diikuti oleh suatu buku, Social Theory of International Politics 1999), “anarki adalah hal yang diciptakan oleh negara-negara dari hal tersebut”. Yang dimaksudkannya adalah bahwa struktur anarkis yang diklaim oleh para pendukung neo-realis sebagai mengatur interaksi negara pada kenyataannya merupakan fenomena yang secara sosial dikonstruksi dan direproduksi oleh negara-negara. Sebagai contoh, jika sistem internasional didominasi oleh negara-negara yang melihat anarki sebagai situasi hidup dan mati (diistilahkan oleh Wendt sebagai anarki “Hobbesian”) maka sistem tersebut akan dikarakterkan dengan peperangan. Jika pada pihak lain anarki dilihat sebagai dibatasi (anarki “Lockean”) maka sistem yang lebih damai akan eksis. Anarki menurut pandangan ini dibentuk oleh interaksi negara, bukan diterima sebagai aspek yang alami dan tidak mudah berubah dalam kehidupan internasional seperti menurut pendapat para pakar HI non-realis, Namun, banyak kritikus yang muncul dari kedua sisi pembagian epistemologis tersebut. Para pendukung pasca-positivis mengatakan bahwa fokus terhadap negara dengan mengorbankan etnisitas/ras/jender menjadikan konstrukstivisme sosial sebagai teori positivis yang lain. Penggunaan teori pilihan rasional secara implisit oleh Wendt juga telah menimbulkan pelbagai kritik dari para pakar seperti Steven Smith. Para pakar positivis (neo-liberalisme/realisme) berpendapat bahwa teori tersebut selalu mengenyampingkan terlalu banyak asumsi positivis untuk dapat dianggap sebagai teori positivis.

3. Teori Kritis
Teori hubungan internasional kritis adalah penerapan “teori kritis” dalam hubungan internasional. Pada pendukung seperti Andrew Linklater, Robert W. Cox, dan Ken Booth berfokus pada kebutuhan terhadap emansipansi (kebebasan) manusia dari Negara-negara. Dengan demikian, adalah teori ini bersifat “kritis” terhadap teori-teori HI “mainstream” yang cenderung berpusat pada negara (state-centric). Catatan: Daftar teori ini sama sekali tidak menyebutkan seluruh teori HI yang ada. Masih ada teori-teori lain misalnya fungsionalisme, neofungsionalisme, feminisme, dan teori dependen.

4. Marxisme
Teori Marxis dan teori Neo-Marxis dalam HI menolak pandangan realis/liberal tentang konflik atau kerja sama negara, tetapi sebaliknya berfokus pada aspek ekonomi dan materi. Marxisme membuat asumsi bahwa ekonomi lebih penting daripada persoalan-persoalan yang lain; sehingga memungkinkan bagi peningkatan kelas sebagai fokus studi. Para pendukung Marxis memandang sistem internasional sebagai sistem kapitalis terintegrasi yang mengejar akumulasi modal (kapital). Dengan demikian, periode kolonialisme membawa masuk pelbagai sumber daya untuk bahan-bahan mentah dan pasar-pasar yang pasti (captive markets) untuk ekspor, sementara dekolonisasi membawa masuk pelbagai kesempatan baru dalam bentuk dependensi (ketergantungan). Berkaitan dengan teori-teori Marx adalah teori dependensi yang berargumen bahwa negara-negara maju, dalam usaha mereka untuk mencapai kekuasaan, menembus negara-negara berkembang lewat penasihat politik, misionaris, pakar, dan perusahaan multinasional untuk mengintegrasikan negara-negara berkembang tersebut ke dalam sistem kapitalis terintegrasi untuk mendapatkan sumber-sumber daya alam dan meningkatkan dependensi negara-negara berkembang terhadap negara-negara maju. Teori-teori Marxis kurang mendapatkan perhatian di Amerika Serikat di mana tidak ada partai sosialis yang signifikan. Teori-teori ini lebih lazim di pelbagai bagian Eropa dan merupakan salah satu kontribusi teoritis yang paling penting bagi dunia akademis Amerika Latin, sebagai contoh lewat teologi.

3) Teori-teori pascastrukturalis
Teori-teori pascastrukturalis dalam HI berkembang pada 1980-an dari studi-studi pascamodernis dalam ilmu politik. Pasca-strukturalisme mengeksplorasi dekonstruksi konsep-konsep yang secara tradisional tidak problematis dalam HI, seperti kekuasaan dan agensi dan meneliti bagaimana pengkonstruksian konsep-konsep ini membentuk hubungan-hubungan internasional. Penelitian terhadap “narasi” memainkan peran yang penting dalam analisis pascastrukturalis, sebagai contoh studi pascastrukturalis feminis telah meneliti peran yang dimainkan oleh “kaum wanita” dalam masyarakat global dan bagaimana kaum wanita dikonstruksi dalam perang sebagai “tanpa dosa” (innocent) dan “warga sipil”. Contoh-contoh riset pasca-positivis mencakup: Pelbagai bentuk feminisme (perang “gender” war—“gendering” war) Pascakolonialisme (tantangan-tantangan dari sentrisme Eropa dalam HI)

Refrensi-Refrensi yang digunakan :
Ahmadramdani’blog. 2009. Hubungan Internasional. Diakses pada situs http://ilmusosialdanpolitik.blogspot.com/. Pada Tanggal 24 april 2010 di Singaraja.
Mey’blog. 2009. Hubungan Internasional. Di akses pada situs http://meydinda.wordpress.com/ Pada Tanggal 24 april 2010 di Singaraja.
Kusumaatmadja, Mochtar dan R.Agoes, Etty. 2003. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: P.T Alumni
Starke. 1988. Pengantar Hukum Internasional. Jakarta: Sinar Grafika



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

J-Theme